Berapa jumlah
caleg DPR dari 12 partai dan Jumlah kursi yang di perebutkan di DPR.
Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai nasional yang
memperebutkan 560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Di
setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Alamat DPP
PARPOL, DPD1 & 2(+-12 Partai) Nama Partai Politik dan Alamat,NMR Kantor
Parpol
1.
DPC Partai Nadional Demokrat (Partai Nasdem)
Jl.Bulakerejo Rt 3 Rw 7 Sukaharjo no hp 081329193026
2.
DPC Pertai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jl. Sudirman No.
417B Sukoharjo Tlp 593136 Hp 0818552644
3.
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jl. Jendral
Sudirman No,421 Sukoharjo
Hp 0856722788
4.
DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPIP)
Jl.Tentara Pelajar Jombo Bedosari Tlp 593399 Hp 081804513339
5.
DPD Partai Golkar Jl. Maryo Sunaryo No. 22 Sukoharjo
Tlp 593136 Hp 0818552644
6.
DPC Partai Gerindra Jl.Gatot Subroto No 8 Madyorejo Rt
01/VII Jetis, skh Hp05229081456
7.
DPD Partai Demokrat JL.Pemuda No. 70 Sukoharjo tlp.
590413 Hp 081548647299
8.
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jl. Jend.
Sudirman No. 298 Sukoharjo Hp 0856722788
9.
DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jl.Jend
Sudirman 419 Hp 081931650300
10. DPC Partai Hanurah Jl. Tentara pelajar No. Jombor
Indah, Bendosari Hp 08329400091
11. DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Jl. Gatot Subroto No 15
Sukoharjo 08781272888
12. PDK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jl.
Raya Solo Sukoharjo Km 7.8 Telukan, Grogol, Skh 081227886411
Khusus anggota DPR dan DPRD1 yang terpilih, Berapa
jumlah caleg perempuan diperkirakan calon legislator perempuan terpilih pada
Pemilu 2014 sekitar 14 persen dari total anggota DPR RI.
Caleg perempuan terpilih sebanyak 79 orang itu turun
signifikan jika dibandingkan dengan hasil Pemilu 2009 sebanyak 18 persen (103
orang), kata Ana Margret dalam seminar "Refleksi Kritis Komitmen Internal
Partai Politik soal Keterpilihan Perempuan" diJakarta,Senin.
Penurunan
itu, layak dikritisi karena berbanding terbalik dengan tingkat pencalonan
perempuan di DPR RI, yakni 33,6 persen pada Pemilu 2009 dan naik mencapai 37
persen pada Pemilu 2014, hal tersebut sejalan dengan adanya Peraturan Komisi
Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur minimum 30 persen pencalonan perempuan
dalam daftar calon tetap di setiap dapil DPR/DPRD.
"Temuan
ini menunjukkan bahwa hambatan dan tantangan bagi keterpilihan perempuan dalam
parlemen tidak secara otomatis teratasi dengan dikeluarkannya peraturan teknis
yang secara formal ditujukan untuk mengawal pencalonan perempuan,"
Ia mengatakan bahwa caleg perempuan yang diperkirakan terpilih pada Pemilu 2014 didominasi oleh wajah-wajah baru di parlemen.
"Dari 103 anggota perempuan di DPR RI periode
2009--2014, hanya ada 36 orang yang diperkirakan terpilih kembali,"
Dengan kata lain, kata dia, sekitar 34 persen perempuan petahan lolos kembali menjabat di DPR RI, sementara hampir sebagian besar terpental keluar.
"Jika
dibandingkan dengan perkiraan jumlah caleg perempuan terpilih pada Pemilu 2014,
tingkat keterpilihan perempuan petahana adalah 45 persen".